News . 04/09/2023, 08:27 WIB
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari Sinta Rosma Yenti. Akun Instagram pribadinya juga dibatasi setelah viral kasus tersebut. (*)
Dapat laporan dari warga Paser adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sinta Rosma Yenti istri dari Bupati Paser Fahmi Fadli. Sebagai Ketua PKK, Sinta menginstruksikan aparat desa, RT/RW di Kabupaten Paser mengumpulkan KTP warga untuk mendukungnya maju sebagai anggota DPD RI… pic.twitter.com/pjMsqCWIG5
— Mazzini (@mazzini_gsp) September 3, 2023
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com