News . 31/08/2023, 11:23 WIB

Babak Baru Kasus 7 Motor Lawan Arah Ditabrak Truk di Lenteng Agung Bakal Ada Tersangka, Siapakah Dia?

Penulis : Admin
Editor : Admin

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengerahkan personel untuk membantu mengevakuasi para korban. "Kami mengevakuasi korban bersama masyarakat," kata Multazam.

Dia menyebutkan, korban dievakuasi ketiga rumah sakit, yakni Rumah Sakit Aulia, Rumah Sakit Umum Andhika dan Rumah Sakit Umum Zahirah.

Multazam mengimbau masyarakat yang mengendarai kendaraan di jalan untuk berhati-hati dan menaati peraturan lalu lintas demi keamanan bersama.

 

Tak Dapat Asuransi dan Ditilang

Nasib sial dialami oleh para korban kecelakaan akibat lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung Jakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa 22 Agustus 2023. 

Kecelakaan itu mengakibatkan 7 pengendara alami luka-luka ringan maupun berat.

Sialnya, para korban akan ditilang oleh Polantas. Selain itu, mereka juga tidak mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan itu dipicu karena sepeda motor melawan arus saat melintas di ruas jalan tersebut.

"Terkait masalah kronologinya sejauh ini, yang melanggar ataupun diduga yang menyebabkan kecelakaan adalah kendaraan roda dua yang melawan arus," kata Bayu saat dihubungi wartawan, Selasa 22 Agustus 2023. 

BACA JUGA:

Bayu mengatakan, para pemotor itu akan ditilang bahkan bisa dipidana jika terbukti ada pelanggaran lalulintas.

"Bukan hanya tilang, kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil. Itu prosesnya lanjut, nggak hanya tilang. Tapi nanti mekanisme laka lantasnya yang akan kita terapkan," ujarnya.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id