“Belum seluruhnya serentak yang meliputi 37 provinsi dan seluruh kabupaten/kota (kecuali tingkat kota administrasi di DKI Jakarta). Yang biasanya banyak permasalahan keamanan tingkat lokal ini adalah pemilu lokal atau pilkada. Jadi perlu untuk mempersiapkannya," terangnya.
Selain itu, Bagja memaparkan tantangan pemilu dan pemilihan (pilkada) menggunakan dua rezim UU yang berbeda.
“Aturan pemilu dan pilkada ini berbeda. Misalnya bentuk pelanggaran pidana untuk pemilu dan pilkada itu berbeda. Atau aturan larangan fasilitas negara lebih spesifik diatur dalam UU Pemilihan. Aturan yang berbeda ini membuat penegakan hukumnya menjadi berbeda pula," seru dia.
Namun, dirinya optimis pelaksanaan pemilu dan pilkada dapat berjalan baik. "Selamat hari jadi polwan. Semoga semakin sukses," demikian dia memberikan ucapan selamat.(*)