Persyaratan Penerima Bantuan KPM
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
-
Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan.
-
Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
-
Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
Itulah beberapa langkah cara cek penerima bansos PKH dan BPNT. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan bantuan dalam mengatasi kesulitan ekonomi.
Jangan ragu untuk menggunakan sumber daya yang ada dan mengakses informasi melalui portal resmi PKH untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kondisi ekonomi Anda.***