News . 24/08/2023, 21:56 WIB
"Sekalipun dia tahanan, tapi dia manusia, dia perempuan, seharusnya selama ditahan hal seperti ini tidak terjadi. Saya khawatir karena sampai sekarang dia masih di tahan di sana. Bahkan sekarang ini katanya dijauhi karena sudah berani melapor," tuturnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana saat dikonfirmasi perihal pelaporan tersebut, belum merespons.
Kendati demikian, sebelumnya Komang Suartana menyatakan bahwa Propam Polda sudah turun tangan menelusuri dugaan pelanggaran kasus tersebut, bahkan yang bersangkutan (Briptu S) menjalani masa penahanan khusus.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id