Viral, Prabowo Jalan Pakai Tongkat, Rinny Budoyo: Sudah Tua, Wajahnya Gak Simetris Seperti Pernah Kena Stroke

fin.co.id - 21/08/2023, 18:31 WIB

Viral, Prabowo Jalan Pakai Tongkat, Rinny Budoyo: Sudah Tua, Wajahnya Gak Simetris Seperti Pernah Kena Stroke

Video Prabowo Subianto jalan pakai tongkat viral.

"Perubahan dari 10 ke lima nama itu relatif tidak mengubah suara untuk Prabowo dan Anies sehingga jarak keterpilihan Ganjar semakin lebar dengan Prabowo dan Anies," tulis Litbang Kompas.

Sementara dalam simulasi tiga nama, elektabilitas Ganjar 34,1 persen, Prabowo sebesar 31,3 persen dan Anies sebesar 19,2 persen.

Survei Litbang Kompas dilakukan dengan tatap muka pada 27 Juli-7 Agustus 2023, melibatkan 1.364 responden di 38 provinsi yang tersebar di 331 desa/kelurahan di Indonesia, dengan margin of error +/- 2,65 persen.

Prabowo Subianto unggul dari Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan dalam simulasi tiga nama pasangan. 

"Dalam simulasi tiga nama sebanyak 41,2 persen responden mengaku memilih Prabowo, kemudian 27,0 persen memilih Ganjar dan 26,9 persen memilih Anies. Sementara 4,7 persen responden menyatakan belum punya pilihan," kata Peneliti Senior Polstat Indonesia Apna Permana saat pemaparan daring di Jakarta, Rabu 9 Agustus 2023 lalu.

Prabowo Subianto merupakan bakal capres yang diusung Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) oleh Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

BACA JUGA:

Sementara Ganjar Pranowo diusung Partai PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Kemudian, Anies Baswedan diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. 

Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. 

Admin
Penulis