News . 21/08/2023, 20:06 WIB

DPRD DKI Jakarta Larang Pegawai Pakai Kendaraan Pribadi Setiap Rabu

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Kami kan ada dua gedung nantinya dibagi dua yang satunya WFH dan satunya ke kantor, ini sedang diatur," jelasnya.

Demi menggencarkan mengurangi polusi udara, pihaknya juga akan melakukan uji emisi untuk kendaraan roda dua maupun empat yang masuk kawasan perkantoran DPRD.

"Uji emisi jangan sampai kendaraan roda empat roda dua yang tidak lulus masuk ke DPRD," tegasnya.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id