News . 19/08/2023, 07:10 WIB
Cara Perpanjang STNK Online - Cara perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) secara online bisa bervariasi tergantung pada negara atau wilayah tempat Anda tinggal.
Perpanjangan STNK online juga menjadi salah satu cara mengurus pajak kendaraan dengan mudah dan utuk memperpanjang usia STNK, baik mobil dan motor.
Nah, ada beberapa cara untuk mengurus perpanjangan STNK online. Pertama kamu bisa melalui aplikasi SIGNAL dan kedua melalui e-Samsat.
Kamu juga bisa mengurus perpanjangan STNK online via aplikasi Gojek. Dengan layanan Samsat online kamu bisa cek pajak kendaraan online.
Bahkan, kamu bisa bayar pajak kendaraan dengan transaksi digital. Kamu tak perlu repot lagi harus mengantre di kantor Samsat saat mau bayar pajak mobil atau pajak motor.
Agar bisa melakukan perpanjanan STNK online, pemilik kendaraan harus bisa memenuhi ketentuan sebagai berikut.
Namun, berikut langkah umum yang biasanya dilakukan untuk melakukan perpanjangan STNK secara online:
Pastikan kamu memiliki semua dokumen yang diperlukan, seperti identifikasi pribadi, nomor polisi kendaraan, dan nomor registrasi STNK. Pastikan juga bahwa kendaraan kamu telah melewati pemeriksaan teknis yang diperlukan.
Buka situs web atau aplikasi yang disediakan oleh instansi pemerintah terkait, seperti Departemen Lalu Lintas atau Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPSTP) di negara Anda.
Biasanya, di situs web atau aplikasi tersebut akan ada opsi untuk melakukan perpanjangan STNK secara online. Pilih opsi ini untuk memulai proses.
Kamu akan diminta untuk mengisi informasi tentang kendaraan kamu, seperti nomor registrasi STNK dan nomor polisi. Pastikan Anda mengisi informasi dengan benar dan lengkap.
Setelah mengisi informasi kendaraan, kamu mungkin akan diminta untuk memverifikasi data yang telah kamu masukkan. Pastikan semuanya benar sebelum melanjutkan.
Pilih berapa lama kamu ingin memperpanjang STNK kamu, misalnya satu tahun atau beberapa bulan.
Proses perpanjangan STNK secara online biasanya melibatkan pembayaran melalui sistem pembayaran yang terintegrasi. Kamu perlu mengikuti langkah-langkah pembayaran yang disediakan.
Setelah kamu melakukan pembayaran, kamu mungkin perlu memasukkan atau mengunggah bukti pembayaran untuk diverifikasi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com