News . 19/08/2023, 21:12 WIB
Bayar pajak merupakan wajib dan harus dipatuhi oleh semua warga negara. Pajak ini bersifat wajib dan ada sanksi bagi yang telat melakukan pembayaran.
Agar terhindar dari sanksi, wajib pajak harus patuh dengan segala peraturan perpajakan dengan mengisi SPT dengan jujur dan melapor SPT tepat waktu.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com