News . 16/08/2023, 10:35 WIB

SBY Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR, Ini Penjelasan Demokrat

Penulis : Admin
Editor : Admin

Undangan itu meliputi presiden dan wakil presiden, mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan ketua MPR/DPR dan DPD, pimpinan lembaga negara, seluruh anggota MPR yang terdiri atas DPR dan DPD, menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat setingkat menteri, ketua umum partai politik yang mewakili keterwakilan DPR, raja-raja nusantara, ketua ormas keagamaan, serta perwakilan teladan dari seluruh nusantara.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com