News . 16/08/2023, 19:53 WIB
William Maksum sendiri telah ditangkap oleh Densus 88 pada tahun 2013 terkait jaringan Abu Roban (kelompok Cipacing). Ketika itu Densus 88 melakukan penggerebekan di rumah Anda Suhanda hingga terjadi baku tembak.
Dalam operasi itu, 3 teroris tewas. Sementara satu orang lainnya ditangkap hidup-hidup. "William Maksum bebas tahun lalu dan telah menyatakan sumpah setia terhadap Pancasila dan NKRI," imbuhnya.

Kondisi rumah terduga pelaku terorisme di Kota Bekasi-Tuahta Aldo-
Dari hasil interogasi yang dilakukan, Dananjaya hingga saat ini masih meyakini ajaran agama yang didapatnya sejak 13 tahun lalu itu.
Menurutnya, dunia Islam hari ini sudah penuh dengan Bid'ah. Sementara praktik kehidupan Islam di Indonesia sudah bercampur dengan kebiasaan-kebiasaan orang kafir.
"Contoh Yasinan di malam Jum'at adalah Bid'ah dan merupakan warisan kaum jahiliyah," terang Islah Bahrawi mengutip pengakuan Dananjaya.
Tak hanya itu. Pandangan Dananjaya lainnya adalah pengharaman acara peringatan Maulid Nabi.
Juga memainkan atau mendengarkan musik serta berdoa di atas kuburan. Menurut Dananjaya ini adalah perbuatan yang haram. Karena telah menjurus kepada duplikasi budaya orang Yahudi dan kaum Kafir lainnya.
"Karena itu, Dananjaya memutuskan melakukan jihad. Salah satu tindakan Jihad versi Dananjaya adalah membunuh orang Kufur sebanyak-banyaknya sebelum dia sendiri 'mati Syahid' dan masuk surga untuk bertemu 72 bidadari," pungkasnya.
BACA JUGA:

Dananjaya Erbening alias Abu Nibras, karyawan PT KAI tersangka teroris Bekasi bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010.
Demikian diungkap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar terkait Dananjaya, tersangka terorisme yang ditangkap di Bekasi Utara, Senin, 14 Agustus 2023.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id