Pinjol Ilegal Itu Ciri-cirinya Ada Banyak, Bunga Harian di Atas 0,8 Persen Salah Satunya
Tidak semua pinjol itu legal dan aman. Banyak juga pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Satgas Waspada Investasi (SWI
Pilihlah pinjol yang legal dan terdaftar di OJK. Kamu bisa mengecek daftar pinjol legal di sini.
Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu. Jika kamu suka dengan artikel ini, silakan bagikan ke teman-teman kamu yang membutuhkan.