Untuk itu, ia berharap Pemilu 2024 bisa bebas dengan politik uang. Namun, fakta di lapangan tentu tak semudah itu.
Pasalnya, di daerah dengan angka kemiskinan tinggi akan menjadi potensi politik uang tinggi pula.
"Misalnya, di Pandeglang Banten, masyarakat di Pandeglang bilang kalau di sana angka partisipasi pemilih sangat dipengaruhi politik uang. Kalau masyarakat diberikan uang maka angka partisipasi tinggi. Ini jadi catatan khusus buat kita," ungkap Ratna.
Oleh karena itu, ia meminta Bawaslu dapat menyiapkan pendekatan khusus terhadap pencegahan politik utamanya di daerah yang memiliki angka kemiskinan tinggi.
Untuk meminimalisasi politik uang perlu dilakukan dengan pemetaan komprehensif mulai dari regulasi, politik lokal hingga budaya di masing-masing daerah.
BACA JUGA:
- Bagja Ingatkan Ketua Bawaslu Provinsi Jadi Dinamisator
- Jelang Penetapan DCS Pileg 2024, Bawaslu Daerah Diminta Persiapkan Diri Hadapi Sengketa
Dia menyebut, ada daerah yang memiliki budaya dalam membagikan uang pada saat pesta besar. Hal tersebut terjadi saat pemilu ataupun pemilihan kepala daerah.
"Apakah ini bisa masuk kategori pelanggaran politik uang? Padahal, ini adalah bagian dari budaya yang sudah ada, sudah tumbuh dan dipelihara. Ini jadi problem buat kita kalau kita biarkan terjadi ini akan jadi mengganggu proses pemilu kita. Kalau penindakan kita harus temu kenali apakah ini benar bagian dari mempertahankan budaya atau bagian dari memengaruhi pemilih pada masa kontestasi," tuturnya.