Hukuman Ferdy Sambo Didiskon MA, Bharada E Resmi Bebas Penjara, Pengacara: Mohon Doanya
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Ferdy Sambo Cs dan memangkas hukumannya.
- LPSK Serah Terima Bharada Richard Eliezer ke Rutan Bareskrim Polri Salemba
- Bukan Cuma Ferdy Sambo, Hukuman 3 Terpidana Pembunuhan Brigadir J Juga Disunat MA
"Dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan. Selama menjalani Cuti Bersyarat, Richard Eliezer sebagai Klien Bapas wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan," tambah Rika.