- Eks Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Izin Ekspor CPO
- Usai Airlangga Diperiksa Kejagung, Giliran Eks Mendag Muhammad Lutfi Akan Dicecar Soal Korupsi Ekspor CPO
Ketiga perusahaan tersebut, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.
Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.