News

Eks Mendag Muhammad Lutfi Dicecar Kejagung dengan 61 Pertanyaan Soal Ekspor CPO dan Turunannya

Lutfi menyatakan bahwa kehadirannya memenuhi undang tim penyidik dalam rangka menghormati seluruh proses hukum di Indonesia.

Eks Mendag Muhammad Lutfi Dicecar Kejagung dengan 61 Pertanyaan Soal Ekspor CPO dan Turunannya
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Rabu (9/8/2023).

Ketiga perusahaan tersebut, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. 

Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

 

Berita Terkait