Usai Airlangga Diperiksa Kejagung, Giliran Eks Mendag Muhammad Lutfi Akan Dicecar Soal Korupsi Ekspor CPO

Usai Airlangga Diperiksa Kejagung, Giliran Eks Mendag Muhammad Lutfi Akan Dicecar Soal Korupsi Ekspor CPO

Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi--Dok. Biro Humas Kemendag

Eks Mendag Muhammad Lutfi - Usai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), kini giliran eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang akan diperiksa.

Seperti halnya Airlangga Hartarto, eks Mendag Muhammad Lufti juga akan dicecar soal kasus korupsi persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan eks Mendag Muhammad Lutfi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tiga korporasi. 

"Pemanggilan dijadwalkan penyidik pada Selasa, tanggal 1 Agustus 2023," katanya, Kamis, 27 juli 2023.

Diketahui, sebelumnya Muhammad Lutfi pernah diperiksa pada tanggal 21 Juni 2022 selama 12 jam untuk perkara serupa dengan tersangka berbeda.

Saat itu, Lutfi diperiksa untuk lima tersangka yang kini telah berstatus terpidana dan dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu lima hingga delapan tahun.

BACA JUGA:

Kelima terpidana itu ialah mantan direktur jenderal (dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indra Sari Wisnu Wardhana, Anggota Tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley M.A., dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

Sebelum pemeriksaan Lutfi pada Selasa (1/8), jaksa penyidik telah meminta keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (24/7).

Airlangga diperiksa selama 12 jam sebagai saksi guna membuat terang perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya pada industri kelapa sawit, termasuk minyak goreng, periode Januari-April 2022.

Terkait pemanggilan ulang terhadap Airlangga Hartarto itu, Ketut mengatakan ada kemungkinan dia dipanggil lagi apabila penyidik memerlukan keterangan lebih lanjut.

"Untuk AH (Airlangga Hartarto), kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," ujarnya.

Penyidik Jampidsus juga telah memeriksa Kepala Koordinator Bidang Perekonomian Kementerian Perekonomian Musdalifah Machmud sebagai saksi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: