PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas Dugaan Ujaran Kebencian
Laporan PDIP tersebut terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
- Soal Hinaan Rocky Gerung, Mahfud MD: Presiden Jokowi Ogah Laporkan ke Polisi
- Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Bajingan, Musni Umar: Jangan Baper, Harus Tebal Kuping
Salah satu pernyataan Rocky yang dinilai sebagai ujaran kebencian ialah soal upaya Presiden Joko Widodo untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 serta tidak mendukung kaum buruh.
Selanjutnya terkait pernyataan Rocky yang menyebut adanya hasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.
Kemudian terkait pernyataan Rocky yang menyebut bahwa Presiden Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legasi-nya.