Persyaratan Perpanjang STNK 2023, Pahami Dan Persiapkan

fin.co.id - 29/07/2023, 13:12 WIB

Persyaratan Perpanjang STNK 2023, Pahami Dan Persiapkan

Legal atau tidaknya suatu kendaraan dapat dibuktikan dengan adanya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

• STNK asli dan fotokopi 

• BPKB asli dan fotokopi 

• KTP asli dan fotokopi 

Syarat perpanjangan STNK tahunan perusahaan: 

• STNK asli dan fotokopi 

• BPKB asli dan fotokopi 

• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), NPWP perusahaan, dan alamat perusahaan 

• Surat kuasa apabila pihak lain yang melakukan perpanjangan STNK kendaraan perusahaan. Surat kuasa ini harus memiliki kop surat perusahaan, stempel perusahaan, dan tangan pemberi kuasa. 

Syarat perpanjangan STNK lima tahun perorangan: 

• STNK asli dan fotokopi 

• BPKB asli dan fotokopi 

• KTP asli dan fotokopi 

• Membawa kendaraan bermotor untuk dilakukan cek fisik 

Syarat perpanjangan STNK lima tahun perusahaan: 

• STNK asli dan fotokopi 

Admin
Penulis