- Bareskrim Polri Asistensi Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan Zakat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
- Bareskrim Mulai Garap Kasus TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Sebelumnya, Senin (24/7), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebut, mulai besok, Selasa (25/7), penyidik memeriksa 10 orang saksi.
Kesepuluh orang saksi tersebut berasal dari Ponpes Al Zaytun.
"Pemeriksaan mulai besok, ada 10 saksi dari Ponpes Al Zaytun," kata Whisnu.
Selain kasus TPPU, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) tengah menyelidik kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.