News

Dipanggil Bareskrim Terkait Pencucian Uang, 2 Anak Panji Gumilang Belum Datangi Penyidik

2 anak Panji Gumilang, pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Dipanggil Bareskrim Terkait Pencucian Uang, 2 Anak Panji Gumilang Belum Datangi Penyidik
Panji Gumilang usai jalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Senin (24/7), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebut, mulai besok, Selasa (25/7), penyidik memeriksa 10 orang saksi.

Kesepuluh orang saksi tersebut berasal dari Ponpes Al Zaytun.

"Pemeriksaan mulai besok, ada 10 saksi dari Ponpes Al Zaytun," kata Whisnu.

Selain kasus TPPU, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) tengah menyelidik kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

 

Berita Terkait