Bareskrim Polri Asistensi Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan Zakat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Bareskrim Polri Asistensi Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan Zakat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Panji Gumilang-Istimewa-

Penyalahgunaan Zakat Al Zaytun - Dittipideksus Bareskrim Polri memberikan asistensi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan zakat oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang saat ini tengah diselidiki oleh Polres Indramayu.

“Kasus diselidiki oleh Polres Indramayu, Bareskrim Polri sifatnya asistensi,” kata Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 19 Juli 2023.

Panji Gumilang kembali dilaporkan ke polisi, kali ini terkait dugaan penyalahgunaan zakat. 

Laporan tersebut dilayangkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada Senin (17/7).

Dalam laporan tersebut, pelapor menyeratakan dua buah barang bukti berupa dua tangkapan layar, yakni tangkapan layar video liputan seorang jurnalis televisi nasional, dan tangkapan layar acara catatan demokrasi yang disiarkan oleh televisi nasional di dalam acara tersebut bersama mantan wali santri Al Zaytun berinisial LS.

Ramadhan menjelaskan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kementerian Agama.
Kemudian, lanjut Ramadhan, dari hasil perkembangan penyelidikan yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening sejumlah nama.

BACA JUGA:

“Rekening itu atas nama Mahad Al Zaytun sebanyak tiga rekening, Panji Gumilang sebanyak dua rekening dan inisial J satu rekening,” katanya.

Selanjutnya, hasil koordinasi Polres Indramayu dengan Dittipideksus dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait inventarisasi pelapor didapatkan beberapa nama diduga terlibat.

Nama-nama tersebut, yakni inisial AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan anak bangsa yang terafiliasi dengan Panji Gumilang, inisial IS sebagai pendiri Al Zaytun atau saat ini ex Al Zaytun.

“IS belum dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.

Kemudian, inisial LS sebagai mantan NII telah dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

Adanya laporan ini penyidik menindaklanjuti dengan melakukan rapat koordinasi bersama Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS. 

Lalu, melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: