News . 25/07/2023, 18:52 WIB
Selain audit tersebut, kata dia, akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh Ponpes Al Zaytun atas pihak yang terafiliasi dengannya.
“Audit akan dilaksanakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama,” ujar Ramadhan.
Tidak hanya itu, lanjut dia, Penyidik Bareskrim Polri melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Hasil rapat tersebut didapati bahwa informasi tidak ditemukan daftar program studi SMK atas nama Yayasan Pendidikan Islam (YPI) atau Al Zaytun.
“Bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI atau Al Zaytun,” paparnya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga melakukan wawancara dengan saksi atas nama S dan AH terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diagunkan Panji Gumilang.
“Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang berkompeten, yaitu Kemenag Jawa Barat terkait dana BOS, Diknas Provinsi Jawa Barat terkait SMK yang terafiliasi dengan YPI atau Al Zaytun, serta Baznas terkait pengajuan lembaga amil zakat YPI atau Al Zaytun serta pemangku kepentingan terkait lainnya,” kata Ramadhan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com