News . 23/07/2023, 21:59 WIB
Selanjutnya hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Dewa Made Budiwatsara mengizinkan beragama Islam dan Katolik mendaftarkan perkawinan-nya ke Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jaksel.
Terkini PN Jakarta Pusat yang pada akhir Juni 2023 membolehkan pernikahan beda agama terhadap pasangan beragama Kristen dan Islam.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com