1.091 Tahanan Anak Dapat Remisi Hari Anak Nasional, 23 Langsung Bebas

1.091 Tahanan Anak Dapat Remisi Hari Anak Nasional, 23 Langsung Bebas

Ilustrasi tahanan-ist-net

Hari Anak Nasional 2023 - Hari Anak Nasional 2023 merupakan berkah tersendiri bagi anak-anak. Terutama bagi mereka yang menjadi tahanan anak.

Sebab pada Hari Anak Nasional 2023, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada ribuan tahanan anak. 

Total sebanyak 1.091 tahanan yang berstatus anak-anak di seluruh Indonesia mendapatkan remisi. Sebanyak 23 tahanan di antaranya langsung bebas.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas dan PA) Pujo Harinto mengatakan total ada 1.091 anak sedang menjalani hukum pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Total keseluruhan sejumlah 1.091 anak," katanya dalam kanal YouTube PASTV Ditjenpas, Minggu, 23 Juli 2023.

Dijelaskannya, pemberian remisi diumumkan secara resmi di Kalimantan Barat dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2023 hari ini.

BACA JUGA:

"Hari ini, penyerahan remisi dipusatkan di Kalimantan Barat, di baratnya Indonesia," ucapnya.

Dirincinya, total 1.091 anak mendapatkan remisi sesusai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari 1.091 tahanan anak yang mendapat remisi, 23 anak diantaranya dinyatakan bebas. 

Sementara 1.068 anak lainnya, masih harus menjalani masa pembinaan.

Menurut Pujo, anak-anak yang positif melanggar hukum, tetap harus menjalani masa pidana di LPKA, lembaga pemasyarakatan (lapas), maupun rumah tahanan (rutan). 

Karena sudah ada undang-undang yang mengatur.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: