News . 21/07/2023, 16:58 WIB
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Adji Setiawan mengatakan pihaknya memeriksa Masinis berinisial A dan Asisten Masinis berinisial BW.
Dikatakannya, A dan BW datang didampingi kuasa hukum dan pejabat PT KAI Daop 4 Semarang
Dikatakan AKP Adji Setiawan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan peristiwa tabrakan antara KA Brantas dan truk trailer di perlintasan sebidang Jalan Madukoro itu.
Menurut dia, terdapat sekitar 30 pertanyaan yang disampaikan kepada kedua saksi tersebut.
"Pertanyaan seputar proses kejadian kecelakaan, langkah apa yang dilakukan oleh masinis, bagaimana prosedur yang harus dilakukan saat kejadian," katanya.
Diungkapkannya hingga saat ini belum ada penetapan tersangka berkaitan dengan kejadian tersebut.
Setelah pemeriksaan sopir truk dan masinis KA Brantas, penyidik akan meminta keterangan ahli untuk melengkapi penyelidikan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com