Soal Korupsi Ekspor CPO, Giliran Pejabat Bea Cukai Digarap Penyidik Kejagung

fin.co.id - 20/07/2023, 21:16 WIB

Soal Korupsi Ekspor CPO, Giliran Pejabat Bea Cukai Digarap Penyidik Kejagung

Kantor Direktorat Bea Cukai Kemenkeu Jakarta

1. Kantor PT WNI & PT MNA di Gedung B & G Tower Lt. 7 Jl. Putri Hijau No. 10, Kota Medan.

2. Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

3. Kantor PT MM di Jalan K.L. Yos Sudarso KM 7.8, Tanjung Mulia, Kota Medan.

4. Kantor PT PAS di Jalan Platina IIIA, Lingkungan XIV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

5. Kantor PT ABP di Jalan Veteran No. 216 Belawan I, Medan Belawan.

6. Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

7. Kantor Bank BCA Cabang Utama Medan di Jalan Pangeran Diponegoro No. 15, Medan, Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA:

Dikatakannya hasil penggeledahan, penyidik menyita 56 unit kapal, pesawat serta helikopter. 

"26 kapal milik PT PPK, 15 milik PT PSLS, dan 15 milik PT BBI, lalu 1 unit Airbus Helicopter Deutschland MBB BK-117 D2 (pemilik PT PAS), dan 1 unit pesawat Cessna 560 XL (pemilik PT PAS)," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Ketut, Penyidik melakukan pemblokiran untuk tidak memberikan pelayanan penerbangan.

"Pemblokiran layanan penerbangan untuk 1 unit helikopter jenis Bell 429, nomor registrasi: 2946, nomor pendaftaran: PK-CLP, nomor serial: 57038, milik: PT. MAN dan 1 unit helikopter jenis EC 130 T2, nomor registrasi: 3460, nomor pendaftaran: PK-CFR, nomor serial: 7783, milik: PT. MAN," pungkasnya.

Geledah Kantor Wilmar Group Cs

Tim penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Wilmar Group Cs, tersangka korporasi kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng dan turunannya.

Penggeledahan terhadap kantor Wilmar Group Cs tersebut dilakukan penyidik Kejagung pada Kamis, 6 Juli 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tiga kantor korporasi tersangka korupsi CPO yang digeledah yaitu, Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG) di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan; Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG) di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan; dan Kantor PT Permata Hijau Group (PHG) di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan.

Admin
Penulis