Endriadi memastikan korban dan dua tersangka saling mengenal.
Kendati demikian, terkait motif serta proses pembunuhan, polisi hingga kini masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa sejumlah barang bukti, seperti panci, cangkul, kompor gas, pisau, baskom, hingga palu yang ditemukan di tempat indekos tersangka.
Polisi juga masih melakukan pencarian potongan bagian tubuh yang lain.
"Mengenai hubungan para pelaku dengan korban kami masih dalami. Sekarang kami dalami peristiwa pidananya, bagaimana bisa terjadi dugaan pembunuhan dan mutilasi itu," kata dia.
BACA JUGA:
- Korban Minta 'Handjob' Jadi Motif Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah
- Polisi Ungkap Ciri-Ciri Mayat Korban Mutilasi dalam Koper Merah di Bogor, Ada Tato Manusia Abstrak
Menurut Endriadi, W sehari-hari bekerja sebagai karyawan sebuah usaha kuliner di Yogyakarta, sedangkan RD merupakan penjual kue.
Terhadap keduanya, polisi menjerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana.