Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, Dito diperiksa untuk perkara atas nama tersangka Widi Purnama dan Yohan Purwanto terkait dengan aliran dana.
Namun demikian, hal tersebut masih dalam proses klarifikasi.
"Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima oleh saksi," kata Ketut. (rls/lan)