News . 11/07/2023, 13:12 WIB
Pengembangan proyek pesawat tempur KFX/IFX tersebut memiliki landasan hukum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 136/2014 tentang Program Pengembangan Pesawat Tempur IF-X. Pasal 23 Perpres tersebut mengatur soal pendanaan, yaitu pembiayaan proyek pesawat tempur itu dibebankan kepada APBN sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com