News . 07/07/2023, 15:34 WIB

Propam Polri Periksa AKBP Tri Suhartanto Soal Transaksi Rp300 Miliar

Penulis : Admin
Editor : Admin

Isu transaksi mencurigakan milik Tri Suhartanto, selaku mantan pegawai KPK di bidang penindakan, itu pertama kali diungkap oleh Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

​​​Novel mengatakan hal itu dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya berjudul "Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK" yang tayang pada Minggu (2/7) dan sudah diizinkan untuk dikutip.

Novel mengatakan transaksi yang termuat dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu diduga melibatkan seorang pegawai di bidang penindakan.

"Sebagaimana telah saya jelaskan di podcast saya, soal itu (transaksi janggal mantan pegawai KPK), pimpinan KPK sudah tahu. Bahkan, Dewas (Dewan Pengawas) KPK sempat memeriksa, sehingga pimpinan dan Dewas KPK yang mestinya menjelaskan mengapa mereka tidak tindaklanjuti," kata Novel.

Mantan pegawai KPK yang dimaksud itu ialah Tri Suhartanto saat bertugas sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK. Terhitung sejak 1 Februari 2023, masa tugas Tri Suhartanto di KPK telah berakhir dan kembali ke Polri.

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id