Penghuni dan Sekuriti Apartemen M Town Square Tertutup Soal Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani -- Penghuni dan sekuriti apartemen M Town Residence mengaku tidak tahu adanya penangkapan si kembar Rihana dan Rihani oleh Polda Metro Jaya.
Diketahui, Rihana dan Rihani penipu iPhone yang ditangkap Resmob Polda Metro Jaya, di apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pagi tadi Selasa 4 Juli 2023.
Selain itu, beberapa penghuni apartemen M Town Square juga mengaku tidak mengetahui jika si kembar Rihana dan Rihani berada dalam satu apartemen yang mereka tempati.
BACA JUGA: Si Kembar Penipu Modus Reseller iPhone Akhirnya Ditangkap, Polisi Ungkap Kesulitannya
BACA JUGA:Geger! Penemuan Tas Berisi Kerangka Manusia di Pinggir Tol Tangerang Merak
BACA JUGA: Sehari Bisa Curi 5 Sepeda Motor, Residivis Curanmor Asal Lampung Dilumpuhkan Polsek Tambora
Salah seorang penghuni apartemen yang enggan disebut namanya mengaku kaget ternyata si kembar Rihana dan Rihani, menghuni apartemen tersebut.
Dirinya juga mengaku tidak mengetahui jika kedua pelaku penipuan reseller iPhone ini ditangkap pagi tadi.
"Coba mas tanya ke pihak keamanan kalo saya enggak tahu, enggak denger tentang masalah (penangkapan Rihana Rihani)," ujarnya kepada sejumlah wartawan di lokasi.
BACA JUGA: Heboh! Dua Kelompok Gengster Perempuan di Tangsel Terlibat Baku Hantam
BACA JUGA:Penggunaan Asrama Haji Tangerang Tunggu Persetujuan Bea Cukai, Imigrasi, dan KKP
BACA JUGA: Keren! Santri 13 Tahun di Kota Tangerang Mampu Ciptakan Robot Pertanian
Sementara, petugas keamanan, apartemen M Town Residence Gading Serpong juga mengaku tidak mengetahui jika pagi tadi telah terjadi penangkapan si kembar Rihana dan Rihani di apartemen tersebut.
Akan tetapi menurutnya, Rihana dan Rihani pelaku penipuan iPhone ini menempati apartemen tersebut di lantai 16.
"Belum diketahui pasti sejak kapan Rihana dan Rihani menempati apartemen M Town Residence" singkatnya.