Si Kembar Penipu Modus Reseller iPhone Akhirnya Ditangkap, Polisi Ungkap Kesulitannya

Si Kembar Penipu Modus Reseller iPhone Akhirnya Ditangkap, Polisi Ungkap Kesulitannya

si Kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan reseller iPhone--twitter

Si Kembar Penipu Akhirnya Ditangkap, Polisi Ungkap Kesulitannya - Si kembar penipu Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap aparat Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan tersangka penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali), Rihana dan Rihani ditangkap di wilayah Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa, 4 Juli 2023.

"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," katanya dalam keterangannya, Selasa, 4 juli 2023.

Ditambahkan Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto pihaknya kesulitan menangkap karena si kembar Rihana dan Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

BACA JUGA:

Upaya tersebut dilakukan si kembar tersangka penipuan untuk menghindari kejaran polisi.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat, di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain, " katanya.

Imam menyebut kedua tersangka ini juga mengetahui kalau mereka sedang menjadi target buruan Kepolisian sehingga sering berpindah-pindah apartemen.

"Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Imam.

 BACA JUGA:

Imam menjelaskan penangkapan pelaku kembar tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB di salah satu apartemen yang terletak di Kabupaten Tangerang.

"Pada saat pengamanan (penangkapan) kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak keamanan setempat maupun pengamanan di apartemen tersebut, " katanya.

Kedua tersangka sementara masih dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memasukkan si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan reseller ponsel iPhone.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: