Anwar Abbas Sebut Kasus Al-Zaytun Hanya Pengalihan Isu, Tidak Sampai ke Pengadilan
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menduga kasus penyimpangan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun hanya sandiwara.
Anwar Abbad menilai, kontroversi Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang hanyalah pengalihan isu.
"Ini hanya sebuah sandiwara, di mana sang sutradaranya lewat kasus Panji Gumilang ini sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang sedang menimpa dan melanda negeri ini," kata Anwar Abbas lewat keterangan tertulis, dikutip Sabtu 1 Juli 2023.
BACA JUGA:
- Mahfud MD Pastikan Ponpes Al-Zaytun Bakal Dievaluasi, Aspek Pidana akan Ditangani Polri
- Mahfud MD: Ada 3 Tindakan ke Ponpes Al-Zaytun, Pidana, Administrasi dan Tertib Sosial
Menurut Anwar Abbas, Panji Gumilang hanya dijadikan sebagai bahan pengalihan isu oleh pihak-pihak tertentu yang sedang berkuasa.
"Karena kalau perhatian masyarakat luas tidak dialihkan maka banyak pihak tentu akan terseret ke dalam kasus yang ada sehingga nama-nama mereka akan muncul dan menjadi perbincangan publik," kata Anwar.
Anwar mengatakan, skenario kontroversi Panji Gumilang ini berhasil memicu kemarahan umat Islam, sehingga sejumlah permasalahan di negeri ini dilupakan.
"Sehingga akhirnya perhatian rakyat tidak lagi tertuju kepada kasus-kasus yang ada tapi sudah beralih dan kesedot kepada kasus Panji Gumilang dan Al-Zaytun," ujar Ketua PP Muhammadiyah ini.
BACA JUGA:
- MUI Minta Polisi Segera Tindak Tegas Panji Gumilang Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun
- Ini Alasan NU Fatwa Haram Mondok di Ponpes Al-Zaytun
Anwar mengatakan, itu hanya dugaannya saja. Sebab dia berkaca pada kejadian-kejadian masa lalu di rezim Orde Baru.
"Tapi itu sifatnya adalah dugaan dan penilaian yang bukan tidak berdasar karena sebagai warga bangsa berdasarkan pengalaman historis dan politis di masa lalu cara-cara seperti ini juga sudah sering dilakukan oleh pihak pemerintah sebelumnya termasuk di zaman Orde Baru," ujarnya.
Anwar pun yakin jika Panji Gumilang tidak sampai diproses hukum. Dia menilai kasus tersebut akan hilang begitu saja.
"Oleh karena itu berdasarkan kepada pengalaman masa lalu tersebut kita yakin kasus Panji Gumilang ini tidak akan sampai dibawa ke pengadilan. Dia hanya akan berhenti begitu saja di tengah jalan dengan berlalunya waktu, tapi benarkah demikian? Dugaan ini tentu belum bisa terbukti dan dibuktikan," kata Anwar.
"Dia baru akan terbukti benar atau salah jika kasus ini ternyata tidak dibawa atau dibawa ke pengadilan. Untuk itu mari kita tunggu saja perjalanan kasus ini apakah kasus ini benar-benar akan diproses dan dibawa ke pengadilan atau tidak. Untuk itu biarlah waktu yang akan menentukan," pungkasnya (*)