Ini Alasan NU Fatwa Haram Mondok di Ponpes Al-Zaytun

Ini Alasan NU Fatwa Haram Mondok di Ponpes Al-Zaytun

NU Jabar fatwa Haram mondok di Al Zaytun --NU online

Ini Alasan NU Fatwa Haram Mondok di Ponpes Al-Zaytun

NAHDATUL Ulama (NU) Jawa Barat resmi mengeluarkan fatwa haram mondok di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu. 

Keputusan fatwa itu dikeluarkan oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah NU Jawa Barat di Pondok Pesantren Hidayatuttholibin Kabupaten Indramayu pada Kamis 16 Juni 2023.

Hasil Bahtsul Masail NU Jawa Barat resmi menyepakati bahwa Ma'had Al-Zaytun menyimpang dari ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.

Setidaknya ada beberapa kontroversi yang menyebabkan NU Jawa Barat mengeluarkan fatwa haram mondok di Ponpes Al-Zaytun. 

BACA JUGA:

Seperti dilansir dari NU Online, diantaranya, pimpinan Ponpes Al-Zaytun telah menafsirkan al-Quran secara serampangan. 

Istidlal (pengambilan dalil) pihak al Zaytun tidak memenuhi metodologi penafsiran ayat secara ilmiah, baik secara dalil yang digunakan ataupun madlul (makna yang dikehendaki). 

NU Jabar menyebut Istidlal pihak al Zaytun dalam pelaksanaan shalat berjarak yang berdasarkan kepada QS Al Mujadalah ayat 11 dapat dikategorikan menyimpang dari ajaran Aswaja. 

LBMNU berpandangan bahwa penyimpangan istidlal al Zaytun dalam konteks ini karena beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, makna “Tafassahu” dalam ayat bukan memerintahkan untuk menjaga jarak dalam barisan shalat, namun merenggangkan tempat untuk mempersilahkan orang lain menempati majlis agar kebagian tempat duduk.

BACA JUGA:

Kedua, bertentangan dengan hadits shahih yang secara tegas menganjurkan merapatkan barisan shalat.

Ketiga, bertentangan dengan ijma ulama perihal anjuran merapatkan barisan shalat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: