Mahfud MD Pastikan Ponpes Al-Zaytun Bakal Dievaluasi, Aspek Pidana akan Ditangani Polri

Mahfud MD Pastikan Ponpes Al-Zaytun Bakal Dievaluasi, Aspek Pidana akan Ditangani Polri

Tangkapan layar salat idul fitri Pesantren Al Zaytun-Istimewa-ist

Mahfud MD Pastikan Ponpes Al-Zaytun Bakal Dievaluasi - Menkopolhukam Mahfud MD akan mengevaluasi keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Hal ini terkait dugaan Al-Zaytun menyebarkan ajaran Islam yang dinilai menyimpang.

"Pondok pesantrennya kami akan evaluasi secara administratif, tindakan administratif itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya; sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan," kata Mahfud MD, Kamis 29 Juni 2023.

Menurut Mahfud. Ponpes Al-Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina. 

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Al Zaytun Panji Gumilang, Bareskrim Panggil 3 Pelapor untuk Penyelidikan

Namun, pihak yang melakukan berbagai pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas sesuai dengan laporan dan informasi konkret mengenai peristiwa yang terjadi di masyarakat.

"(Ponpes Al-Zaytun) Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menegaskan bahwa ada aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.

"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. Kalau iya, iya; kalau tidak, tidak. Jangan ada laporan ditampung, lalu ada hambatan sana sini, lalu nggak jelas," ujarnya.

BACA JUGA:Menko PMK: Pondok Pesantren Al Zaytun Sudah Mirip Negara

Mahfud MD menyampaikan hal itu usai menjadi khatib Shalat Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Sebelumnya, Mahfud telah menyampaikan tiga tindakan yang akan dilakukan dalam penanganan masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan.

Pondok Pesantren Al-Zaytun menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. 

Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang juga diduga melakukan tindak pidana.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: