News . 23/06/2023, 18:10 WIB
"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober, mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus," ujar Menhub.
Selain itu, Menhub juga menjelaskan tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat, misalnya terkait tarif dan lain sebagainya. "Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat," katanya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com