News . 23/06/2023, 19:29 WIB
Aktivitas pembuangan sampah di TPS Ilegal Bintara berlangsung setiap hari, mulai pagi hingga malam hari tanpa ada waktu istirahat.
Meski saat ini tumpukan sampah sudah menggunung melebihi tinggi rumah warga, tidak ada satupun truk milik Pemkot Bekasi yang mengangkut sampah keluar ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com