News . 22/06/2023, 19:25 WIB

4 Pejabat dan Eks Pejabat Antam Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Emas yang Seret Ditjen Bea Cukai

Penulis : Admin
Editor : Admin

4 Pejabat dan Eks Pejabat Antam Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Emas yang Seret Ditjen Bea Cukai - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 5 orang terkait kasus korupsi kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022 yang menyeret-nyeret Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. 

Dari 5 yang diperiksa, 4 di antaranya adalah pejabat dan eks pejabat PT Aneka Tambang (Antam).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa 5 saksi terkait korupsi komoditi emas pada Kamis, 22 Juni 2023.

BACA JUGA:

Dibeberkannya 5 orang yang diperiksa, yaitu:

1. SIS selaku pihak swasta.

2. MAA selaku General Manager PT Antam, Tbk. Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2019-2020.

3. MAK selaku Trading and Services Bureau Head PT Antam periode 2021-2023.

4. A selaku Product Logistic Management Manager PT Antam.

5. MN selaku Production, Planning and Inventory Control (PPIC) PT Antam.

BACA JUGA:

"Kelimanya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022," katanya dalam keterangannya, Kamis, 22 Juni 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id