News . 21/06/2023, 21:34 WIB
Sebelumnya anggota Polres Metro Bekasi bersama Tim Mabes Polri, dikabarkan menangkap pelaku yang diduga melakukan penjualan organ ginjal ilegal ke Kamboja.
Berdasarkan kabar yang beredar, para pelaku penjualan organ ginjal ilegal ditangkap pada hari Senin (19/6) sekitar pukul 01.15 WIB lalu di rumah kontrakan.
Rumah kontrakan tersebut dikabarkan berfungsi sebagai tempat penampungan sementara, sebelum pendonor organ ginjal ilegal akan dikirim ke Kamboja.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id