Lifestyle . 20/06/2023, 19:22 WIB
Berikut adalah berbagai cara cek pinjol ilegal atau legal yang dilansir dari situs resmi OJK:
Konsumen bisa melakukan cek pinjaman online apakah ilegal atau legal yang melalui WhatsApp OJK. Berikut adalah caranya:
BACA JUGA:Cara Reboot HP realme dengan Mudah dan Cepat
Konsumen juga bisa mengecek legalitas pinjaman online melalui situs resmi OJK langsung, berikut adalah caranya:
BACA JUGA:Ini Cara Mudah Setting TV Digital, Praktis dan Gak Rumit
Konsumen dapat memeriksa status legalitas pinjol dengan cara menghubungi nomor telepon OJK: 157.
Konsumen juga dapat memeriksanya dengan menanyakan status legalitas melalui alamat e-mail konsumen@ojk.go.id.
Itulah daftar pinjol legal beserta ciri-ciri dan cara cek pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Diharapkan informasi di atas dapat membantu.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id