Dirinya menegaskan, penghuni rumah kontrakan tersebut selama ini tidak membuat laporan, saat tinggal di rumah kontrakan tersebut.
Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, rumah tempat pelaku ditangkap berfungsi sebagai tempat penampungan pendonor sebelum dikirim ke luar negeri.
Nampak rumah yang di kontrak oleh pelaku masih dalam keadaan berantakan di bagian teras depan, serta tidak terpasang garis polisi usai penangkapan.
BACA JUGA: DKPP Kota Bekasi Periksa Kesehatan Ratusan Hewan Kurban Jelang Iduladha 1444 H
Pantauan langsung fin.co.id siang ini, Selasa (20/6), berbagai sampah kertas, plastik, hingga bekas bungkus makanan terlihat menumpuk di halaman teras rumah.
Tidak hanya sampah, tumpukan piring plastik hingga gelas bekas minuman juga nampak berserakan di dekat karpet yang diletakkan di halaman teras rumah.
BACA JUGA: DKPP Kota Bekasi Prediksi Terjadi Kenaikan 10 Persen Kebutuhan Hewan Kurban Jelang Iduladha 1444 H
"Memang penghuninya sering tiduran di depan teras situ mas," celetuk salah satu warga saat fin.co.id mendatangi lokasi.
Beberapa jemuran masih tergantung di halaman depan, serta sebagian besar sepatu dan sendal masih tersusun dengan rapih di lantai teras depan.