Masa Kerja PPS Pemilu 2024 Cuma 15 Bulan Saja Loh

fin.co.id - 18/06/2023, 21:46 WIB

Masa Kerja PPS Pemilu 2024 Cuma 15 Bulan Saja Loh

Pelantikan 312 anggota PPS Kota Tangerang di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, pada Selasa 24 Januari 2023.

e. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang telah ditetapkan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK;

f. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;

g. Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;

h. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;

i. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;

j. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

k. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:

Wewenang PPS

a. Membentuk KPPS;

b. Mengangkat Pantarlih;

c. Menetapkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara untuk menjadi daftar Pemilih tetap;

d. Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan

e. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi