News

Masa Kerja PPS Pemilu 2024 Cuma 15 Bulan Saja Loh

Tapi sudahkan Anda ketahui, bahwa anggota PPS Pemilu 2023 hanya bekerja selama 15 bulan terhitung mulai Januari 2023 dan akan berkahir pada April 2024.

Masa Kerja PPS Pemilu 2024 Cuma 15 Bulan Saja Loh
Pelantikan 312 anggota PPS Kota Tangerang di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, pada Selasa 24 Januari 2023.

e. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang telah ditetapkan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK;

f. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;

g. Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;

h. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;

i. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;

j. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

k. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:

Wewenang PPS

a. Membentuk KPPS;

b. Mengangkat Pantarlih;

c. Menetapkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara untuk menjadi daftar Pemilih tetap;

d. Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan

e. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait