News . 16/06/2023, 17:16 WIB

Ngeri! Empat Remaja di Banten Bunuh ODGJ Dengan Cara Diikat Lalu Dibakar

Penulis : Admin
Editor : Admin

Ngeri! Empat Remaja di Banten Bunuh ODGJ Dengan Cara Diikat Lalu Dibakar -- Jajaran Satreskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas dalam keadaan terikat dengan tali di villa suma Kampung Bayah Tugu, Kecamatan Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Lebak Banten.

Mayat tanpa identitas yang belakangan diketahui Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu ditemukan tewas mengenaskan, pada Rabu 14 Juni 2023 lalu.

"Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan empat pelaku yang masih dibawah umur yakni AD (14) , MA (15), MI(16) dan HB(13)," ungkap Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi, Jumat 16 Juni 2023.

BACA JUGA: Angkut 3 Ton Lebih Pertalite Pakai Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Dibekuk Aparat Polres Lebak

BACA JUGA:Polres Lebak Temukan Ratusan Butir Tramadol dan Eximer di Rumah Kontrakan

BACA JUGA: Polres Lebak Ciduk 3 Pengedar Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

Dia mengatakan, setelah adanya kejadian tersebut Polsek bayah langsung membawa mayat korban ke rumah sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan autopsi. 

Kemudian tim opsnal Jatanras Satreskrim Polres lebak melakukan penyelidikan. Yang mana, hasil dari penyelidikan diketahui pelakunya adalah AD , MA, MI dan HB. 

"Keempatnya masih di bawah umur," imbuhnya.

BACA JUGA: Polda Banten Buru Pemasok Sabu ke Dua Pemuda yang Ditangkap di Solear Tangerang

BACA JUGA:Jadi DPO Polda Banten, Aksi Pencurian yang Dilakukan Pria Ini Bikin Geleng-geleng Kepala

BACA JUGA: Instruksi Kapolda Banten: Tembak di Tempat Pelaku Bajing Loncat

Andi menuturkan keempat pelaku sudah mengakui perbuatannya. Berdasarkan hasil intograsi para pelaku membunuh korban dengan cara mengikat korban menggunakan tali tampar dan menggiringnya ke dekat pantai. 

"Kemudian korban di bakar dan pukul oleh pelaku secara berulang kali," terangnya. 

Adapun motif dari para pelaku pembunuhan karena kesal terhadap korban yang merupakan ODGK yang pernah melempar MA menggunakan batu hingga mengenai punggung dan sepeda motornya. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com