News . 14/06/2023, 21:42 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Digelar di 8 Wilayah Ini, Jangan Sampai Terlewatkan

Penulis : Admin
Editor : Admin

2. Jawa Tengah (Jateng)

Pemprov Jateng melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga 22 Desember 2023. 

BACA JUGA:

Program keringanan pajak kendaraan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.

Pemprov Jateng memberikan tiga keringanan untuk masyarakat.

  • Pertama bebas sanksi administrasi atau denda PKB: 26 April-21 Juni 2023
  • Kedua bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II): 26 April-22 Desember 2023
  • Ketiga bpajak progresif: 26 April-22 Desember 2023.

3. Lampung

Pemprov Lampung memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 3 April 2023 hingga 30 September 2023.

Melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:

BACA JUGA:

Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun

Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id