News . 14/06/2023, 21:42 WIB
BACA JUGA:
Selain itu, ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:
Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya
Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.
Pemprov Sumsel juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan.
Melalui Bapenda, Sumsel program pemutihan pajak kendaraan berlaku hingga 31 Desember 2023.
Program pemutihan pajak tahun ini meliputi:
Selain itu, dalam rangka penerapan Pasal 74 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penghapusan registrasi dan identifikasi selama dua tahun masa berlaku STNK juga akan dilakukan penghapusan dalam registrasi kendaraan bermotor.
Pemprov Kalbar mengadakan pemutihan pajak kendaraan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2023.
Program pemutihan pajak kendaraan ini dibuka sejak 1 Februari 2023 dan akan berakhir 31 Juli 2023.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id