News . 12/06/2023, 22:49 WIB

Ngeri! Ternyata ini yang Membuat Rencana Uji Coba MLFF 1 Juni Batal, Wajar Jika BUJT Cemas

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Uji coba tanggal 1 (Juni) itu tertuang dalam perjanjian antara BUP (RITS) dengan PJPK, dengan BUJT. itu dalam amandemen perjanjian kerjasama yang ketiga, atas usul dari kontraktor dan itu sudah disepakati dua belah pihak dan mempunyai kekuatan hukum. Tanggal 1 (Juni 2023) itu harus di deliver uji coba. Dan tanggal 1 (Juni 2023) itu dipilih karena hari lahir Pancasila, mengandung makna strategis bagi bangsa ini dan saya kira tanggal 1 (Juni 2023) juga mendapat dukungan dari Gubernur Bali Wayan Koster. Sayang tanggal 1 (Juni 2023) itu kontraktor tidak bisa mendeliver," ujar Musfihin kepada fin.co.id.


Mantan Dirut RITS Musfihin Dahlan-Sigit Nugroho untuk FIN.CO.ID-

BACA JUGA:

"Sebelumnya sudah ada peringatan dari BPJT (Badan pengatur Jalan Tol) apakah tanggal 1 (Juni 2023) bisa dilaksanakan uji coba. Kita (RITS) tidak bisa memberikan jawaban ketika itu, karena kontraktor tidak bisa memberikan jawaban apakah bisa atau tidak. Dan ternyata teknologi yang akan diujicobakan jauh dari sempurna untuk mulai diimplementasikan," sambung Musfihin. 

Musfihin lalu mengungkapkan kelemahan dari sistem yang dibuat kontraktor MLFF yaitu Roatex, yang menurutnya hal itu tidak akan bisa diimplementasikan di Indonesia. 

Musfihin mengungkapkan, teknologi MLFF yang dibuat Hungaria saat ini hanya mampu menangkap 80 persen data kendaraan yang melintas, sehingga dikhawatirkan 20 persen sisanya dapat menimbulkan kerugian bagi BUJT. 

Di sisi lain menurut Musfihin, Roatex Ltd. Zrt menganggap masalah kerugian itu bisa diatasi melalui mekanisme law enforcement pihak kepolisian. Hal itu merujuk pada regulasi di Hungaria, dimana saat terjadi pelanggaran pembayaran tol dapat diurus oleh kepolisian. 

BACA JUGA:

Hal ini jelas berbeda dengan di Indonesia, yang mana hal itu justru bisa merugikan pihak BUJT atau pemilik jalan tol. 

Perlu diketahui, di negara Hungaria, seluruh jalan tol yang beroperasi merupakan milik negara. Adapun jika terdapat kerugian, maka kerugian itu akan ditanggung oleh negara. 

Berbeda di Indonesia. Sebab, jalan tol di Indonesia merupakan milik investor, yang dibangun dengan investasi yang dikeluarkan investor, dan jika terjadi kebocoran atau kerugian, maka sang investor itu yang akan menanggungnya. 

"Sentral sistemnya masih banyak yang belum dipenuhi, dan juga setelah di tes, ada beberapa report bahwa kemampuannya untuk memfasilitasi pembayaran baru di bawah 80 persen. itu jika diterapkan akan berbahaya dan pasti akan merugikan (BUJT)," jelasnya. 

BACA JUGA:

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id