-1 Bidang tanah di Kuningan, Jakarta Selatan seluas 431 meter persegi
4. Aset milik Irwan Hermawan
-1 Rumah seluas 1.000 meter persegi di Bandung
-1 Rumah seluas 346 meter persegi di Dago, Bandung.
Aset-aset yang disita itu nantinya akan menjadi barang bukti bagi masing-masing tersangka.
"Akan menjadi barang bukti masing-masing Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022," ujarnya.(rls/lan)