“Aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, 24 Mei 2023.
Dijelaskannya, jika ditotal yang disita dari para tersangka kasus korupsi BTS 4G berjumlah 12 aset.
Aset yang disita dari para tersangka berupa kendaraan hingga tanah daan bangun mewah.
Salah satunya rumah mewah dan tanah mililk Anang Latif yang berlokasi di South Grove, Cilandak, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
Rumah tersebut dijual di pasaran dengan harga di atas Rp7 miliar.
Daftar aset yang disita dari 4 tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo tahun 2020-2022:
1. Aset Milik Johnny G. Plate
-1 Mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeepn S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN berwarna putih metalik Tahun 2021
2. Aset Milik Anang Achmad Latif
-1 Mobil mobil BMW/X5
-1 Motor BMW/R 1250 GS Adventure
-1 Mobil Honda HR-V
-1 Motor Ducati type Scrambler Café Racer
-1 Motor Triumph type Tiger 1200 Rally Pro
-1 Rumah di South Grove, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
3. Aset Milik Galumbang Menak Simanjuntak
-1 Mobil Toyota Innova
-1 Mobil Lexus