News . 07/06/2023, 16:58 WIB

Duh! Puluhan Pedagang Kecil di Teluknaga Diminta Angkat Kaki oleh Pemkab Tangerang

Fachrul berharap dengan adanya surat peringatan kedua ini para pedagang dapat memahami serta melakukan pembongkaran secara mandiri.

Mereka diminta mengamankan barang atau material bangunan yang dapat dipergunakan kembali.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang yang ada, hal tersebut harus dilakukan agar terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman untuk masyarakat," tandasnya.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com