News

Apakah Kurban Boleh Patungan? Simak Hukum dan Penjelasannya

Semua muslim merasakan nikmatnya makan daging kurban. Yang perlu diketahui berkurban tidak harus sendiri, tetapi juga boleh patungan.

Apakah Kurban Boleh Patungan? Simak Hukum dan Penjelasannya
Hewan Kurban Masuk Kota Bekasi Harus Sudah Divaksin

 كنا نتمتع مع رسول الله صلى الله عليه وسلم بالعمرة، فنذبخ البقرة عن سبعة نشترك فيها

Artinya: Kami pernah ikut haji tamattu’ (mendahulukan umrah daripada haji) bersama Rasulullah SAW, lalu kami menyembelih sapi dari hasil patungan sebanyak tujuh orang. (HR Muslim).

Dari beberapa pendapat di atas, serta didukung oleh hadits Nabi SAW, dapat disimpulkan bahwa patungan untuk membeli sapi yang akan dikurbankan diperbolehkan dengan syarat pesertanya tidak lebih dari tujuh orang.

BACA JUGA:

Hal ini dikhususkan untuk sapi dan unta saja, sementara kambing ataupun domba hanya boleh untuk satu orang, tidak boleh patungan bila niatnya untuk kurban.

 

Berita Terkait