News . 06/06/2023, 14:17 WIB

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wali Kota: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Tangerang

Penulis : Admin
Editor : Admin

Jika belum, peserta didik dapat mengusulkan secara mandiri ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial.

"Setelah diverifikasi, maka bantuan Tangerang Cerdas dapat diberikan," jelasnya. 

Diharapkan, dengan adanya bantuan-bantuan tersebut dapat meningkatkan mutu pendidikan yang ada di Kota Tangerang.

Sehingga, dapat Kota Tangerang dapat mencetak lulusan-lulusan terbaik yang ada di Indonesia.

"Tentunya, kami akan terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak dalam menerima pendidikan khususnya pendidikan yang berkualitas," tandasnya. 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id